M.NUH Anggota DPD RI Kunjungi KPU Sumut

  • Whatsapp

 

Kabarindoku.com,Medan- Senator Muhammad Nuh kunjungi KPU Sumut di Jl. Perintis Kemerdekaan Medan.
Kunjungan ini dalam rangka perkenalan dengan Komisioner baru KPU Sumut periode 2023-2028  yang baru dilantik 24 September 2023 lalu. Senin,09 Oktober 2023.

Kunjungan ini diterima Komisioner  KPU Sitori Mendrofa beserta staf.
Sitori Mendrofa menyampaikan kami sangat senang dengan kunjungan yang penuh keakraban, sejak pelantikan  baru Muhammad Nuh  Anggota DPD RI periode 2019-2024  mengunjungi KPU dialog serta memberikan  masukan, di dampingi Kepala Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Utara, Dr.Hj. Anita Jaya, S..Sos,M.Si.

Pertemuan ini dalam rangka  menjalin kerjasama sekaligus untuk mengetahui kesiapan Pemilu  dan Pilkada serentak 2024.

Dijelaskan oleh    M. Nuh bahwa   Komite I membidangi Pemerintahan termasuk kepemiluan.  

Dalam pertemuan itu M. Nuh menyampaikan dalam kunjungan ke Nias yaitu Gunung Sitoli dan Nias Selatan di dapatkan informasi bahwa di lokasi Kantor KPU Kota Gunung Sitoli Sinyal tidak bagus, tentunya akan menggangu tabulasi data hasil pemilu, persoalan ini disampaikan oleh M. Nuh pada pertemuan Komite I DPR RI dengan Menkominfo RI, dan pihak Kementerian berjanji sebelum akhir 2023 semua Kabupaten Kota di Indonesia akan mendapatkan sinyal yang baik tidak blank spot ini bagian dari upaya agar pemilu 2024 berjalan,” tutur M.Nuh.

M. Nuh mendapatkan informasi dari KPU Provinsi bahwa saat ini sedang berlangsung seleksi 26 KPU Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.

Muhammad Nuh pernah mengusulkan dalam forum Komite I DPR-RI agar kedepan , karena Pemilu dan Pilkada dalam satu tahun maka pergantian KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten, Kota  dilaksanakan setahun setelah pemilu dan pilkada, dengan demikian persiapan petugas bisa lebih baik,” tutup Nuh.

Berikut 7 anggota KPU Sumut Periode  2023-2028  terpilih:

1. Agus Arifin
2. El Suhaimi
3. Frendianus Joni Rahmat Zebua
4. Kotaris Banuarea
5. Raja Ahab Damanik
6. Robby Effendy
7. Sitori Mendrofa.

(Agm/Ah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *