Medan- kabarindoku.com — Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kapolda Sumut, Irjen Pol Wishnu Hermawan Februanto, yang menonaktifkan sementara Kapolres Belawan. Keputusan ini diambil sebagai respons atas insiden meninggalnya seorang remaja berusia 15 tahun akibat tindakan represif aparat saat membubarkan aksi tawuran. (7/5/2025)
Ketua Umum PMII Sumut, Muhammad Tarmizi, menegaskan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini, terlebih karena melibatkan anak di bawah umur. Ia menilai penonaktifan sementara Kapolres merupakan langkah awal untuk membuka fakta yang sebenarnya kepada publik.
“Kami menyayangkan insiden tawuran yang terus berulang di Belawan. Meski aparat dituntut bersikap tegas, prinsip kemanusiaan dan proporsionalitas harus tetap dijaga. Langkah Kapolda untuk menonaktifkan Kapolres adalah bentuk tanggung jawab institusi dalam memastikan proses evaluasi internal berjalan dengan baik,” ujar Tarmizi dalam pernyataan tertulis.
Lebih lanjut, PMII Sumut mengapresiasi keberanian Irjen Pol Wishnu dalam mengambil keputusan cepat dan tegas di tengah situasi sensitif ini. Hal ini, menurut Tarmizi, menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga profesionalitas dan akuntabilitas.
“Langkah ini adalah bentuk koreksi yang patut diapresiasi. Aparat harus bekerja dalam koridor hukum dan kemanusiaan, terutama ketika menyangkut anak-anak dan remaja,” tambahnya.
PMII Sumut juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat upaya preventif dalam menangani kenakalan remaja dan konflik sosial, seperti tawuran. Menurut Tarmizi, pendekatan keamanan saja tidak cukup.
“Tadi malam bahkan terjadi lagi tawuran, dan Kapolsek Belawan menjadi korban hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Ini bukti bahwa kita butuh pendekatan kolaboratif—antara aparat, pemerintah, dan masyarakat—untuk menciptakan ruang aman dan sehat bagi remaja,” katanya.
Tarmizi juga meminta semua pihak untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan, agar keadilan bisa ditegakkan tanpa tekanan dan tanpa penghakiman sepihak.
“Kami melihat tindakan tegas Kapolres Belawan juga mendapat apresiasi dari masyarakat, terutama di media sosial, karena tawuran sudah sangat meresahkan. Tapi semua harus tetap berada dalam bingkai hukum. Harapan kita bersama, tindakan ini bisa mendorong penyelesaian konflik yang lebih beradab dan menyeluruh,” tutup Tarmizi.