Kabarindoku.com, Medan – Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai turut serta dalam kegiatan “Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2024” yang digelar di Aula Adhiguna, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara.
Acara ini mengangkat tema “Identifikasi Sumber Tanah Objek Reforma Agraria dari Konflik Agraria” dan berlangsung dengan semangat kolaborasi, Senin (25/11/2024).
Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Askani, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara instansi terkait untuk menyelesaikan konflik agraria dan mempercepat implementasi reforma agraria.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengidentifikasi sumber tanah sebagai objek reforma agraria yang berasal dari konflik agraria. Kita perlu menyatukan langkah agar penataan aset dan akses dapat dilakukan secara terintegrasi dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Askani.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai, Roni L. Parningotan Sitanggang, S.Sos., M.A.P., yang hadir bersama Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Adit Sodikin, S.T. Kehadiran keduanya menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Serdang Bedagai dalam mendukung upaya penyelesaian konflik agraria yang berkeadilan.
Dalam diskusi yang berlangsung, peserta rapat membahas berbagai tantangan di lapangan, termasuk mekanisme identifikasi tanah yang berpotensi menjadi objek reforma agraria. Selain itu, langkah-langkah untuk mempercepat penataan aset dan akses yang melibatkan masyarakat juga menjadi fokus pembahasan.
Roni L. Parningotan Sitanggang menyampaikan, “Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor sehingga penataan aset dan akses dalam reforma agraria dapat berjalan efektif. Ini merupakan tanggung jawab bersama untuk memastikan tanah yang menjadi objek reforma agraria benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas.”
Rapat ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga mendorong peningkatan pemahaman dan kerja sama antar pihak terkait dalam melaksanakan program reforma agraria. Dengan tema yang relevan, kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan konflik agraria demi terwujudnya keadilan sosial.
Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung program reforma agraria, baik dalam aspek penataan aset maupun pemberdayaan masyarakat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (Red/BS)