BPN Labuhanbatu Jemput Bola, Petugas Yuridis Laksanakan Pengumpulan Data PTSL di Desa Perdamean

  • Whatsapp
Pengumpulan Data PTSL
BPN Labuhanbatu Jemput Bola, Petugas Yuridis Laksanakan Pengumpulan Data PTSL di Desa Perdamean

Kabarindoku.com, Labuhanbatu Dalam upaya mempercepat realisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan kegiatan jemput bola dengan turun langsung ke lapangan.

Petugas yuridis dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengumpulan data yuridis ke rumah-rumah warga di Desa Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, pada pertengahan Juni 2025.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari tahapan pelaksanaan PTSL, yakni verifikasi dan validasi dokumen kepemilikan tanah masyarakat secara langsung. Metode door-to-door ini dinilai efektif karena memberikan kemudahan kepada warga dalam memenuhi persyaratan administrasi, tanpa harus repot datang ke kantor pertanahan.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar terbantu, baik dari sisi kelengkapan berkas maupun pemahaman mereka terhadap manfaat dan proses sertifikasi tanah melalui program PTSL ini,” ujar salah satu petugas yuridis di lokasi.

Selain pengumpulan data, para petugas juga memberikan penyuluhan dan edukasi terkait pentingnya legalitas hak atas tanah serta manfaat memiliki sertipikat sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap aset milik warga.

Kehadiran petugas disambut antusias oleh masyarakat. Banyak warga mengaku merasa lebih tenang dan terbantu karena pelayanan diberikan secara langsung dan komunikatif.

“Biasanya kami bingung harus mulai dari mana, tapi dengan adanya petugas yang datang langsung, kami jadi paham apa saja yang perlu disiapkan. Ini sangat membantu,” kata Misnah, salah satu warga Desa Perdamean.

Program PTSL sendiri merupakan inisiatif strategis dari Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat penataan dan legalisasi kepemilikan tanah masyarakat secara menyeluruh. Melalui pendekatan partisipatif dan humanis seperti ini, diharapkan angka kepemilikan tanah bersertifikat di Labuhanbatu terus meningkat, sekaligus mendukung kepastian hukum di sektor pertanahan.

Kegiatan pengumpulan data ini akan terus berlanjut ke desa-desa lain dalam wilayah Kabupaten Labuhanbatu, sebagai wujud komitmen ATR/BPN dalam menghadirkan layanan pertanahan yang cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (Red/BS/K-Lb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *