Kabarindoku.com — Jakarta – Semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini untuk memperjuangkan kesetaraan perempuan terus bergema hingga masa kini, termasuk dalam sektor agraria. Melalui program Reforma Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong keterlibatan aktif perempuan dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.
Tak hanya menjadi penerima manfaat, perempuan kini diposisikan sebagai pelaku utama dalam pembangunan ekonomi desa. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan keadilan sosial melalui penguatan akses terhadap sumber daya agraria.
Direktorat Jenderal Penataan Agraria (Ditjen Pentag) berperan strategis dalam memperluas partisipasi perempuan dalam Reforma Agraria. Melalui redistribusi tanah, legalisasi aset, dan pengembangan model kelembagaan desa, Ditjen Pentag memastikan perempuan mendapatkan posisi yang setara dalam pengelolaan lahan dan sumber daya pertanahan.
“Perempuan desa memiliki potensi besar dalam menggerakkan ekonomi lokal. Dengan memberikan akses tanah dan pendampingan yang tepat, mereka bisa menjadi motor penggerak pembangunan,” ujar pejabat Ditjen Pentag dalam keterangan resminya.
Upaya ini sejalan dengan tujuan Reforma Agraria sebagai program prioritas nasional yang tak hanya bertujuan menata ulang struktur penguasaan tanah, tapi juga memberdayakan masyarakat secara berkeadilan dan inklusif.
Momentum Hari Kartini menjadi pengingat bahwa perjuangan kesetaraan masih terus berlanjut, kini dengan wajah baru: perempuan desa yang berdaya, produktif, dan memegang kendali atas masa depannya. (REL/BS)