Wamen ATR/BPN Tanam Pisang Cavendish di Jembrana, Simbol Penataan Akses Tanah Ulayat Pertama di Indonesia

  • Whatsapp
Wamen Tanam Pisang
Wamen ATR/BPN Tanam Pisang Cavendish di Jembrana, Simbol Penataan Akses Tanah Ulayat Pertama di Indonesia

Bali – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama masyarakat Desa Asahduren, Kabupaten Jembrana, Bali, melakukan penanaman pisang cavendish pada Jumat (28/02/2025).

Aksi ini menjadi simbol dari Penataan Akses terhadap tanah ulayat pertama di Indonesia, menandai langkah maju dalam pemanfaatan tanah adat bagi kesejahteraan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menegaskan bahwa sertipikat tanah ulayat yang telah diberikan kepada Desa Asahduren mulai memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Tanah ulayat yang begitu dihargai oleh desa adat, kini dapat dimanfaatkan secara maksimal berkat kerja sama ini. Hal ini sangat menggembirakan karena masih banyak tanah ulayat yang belum teroptimalisasi dengan baik,” ujarnya.

Penataan Akses tanah ulayat merupakan program strategis yang bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan tanah adat secara produktif dan berkelanjutan. Dengan adanya kepastian hukum atas tanah tersebut, masyarakat kini dapat mengelolanya untuk pertanian, perkebunan, atau kegiatan ekonomi lainnya yang mendukung kesejahteraan desa.

Penanaman pisang cavendish di Desa Asahduren menjadi simbol awal dari transformasi tanah ulayat menjadi aset produktif yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat adat. Program ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengoptimalkan tanah ulayat demi kesejahteraan bersama. (REL/BS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *