Kabarindoku.com, Makassar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya sinergi antara jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan pemerintah daerah (Pemda) dalam mempercepat proses sertipikasi tanah di wilayah tersebut.
Penegasan itu disampaikan Nusron saat memberikan arahan kepada jajaran Kanwil BPN Sulsel di Makassar, Sabtu (12/04/2025). Menurutnya, percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) memerlukan dukungan aktif dari seluruh pemangku kepentingan, terutama kepala daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
“Perlu pendekatan kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Minimal minta subsidi, khususnya untuk PTSL yang menyasar masyarakat miskin ekstrem. Jadi mereka terbantu karena setidaknya aset (tanah) mereka terjaga,” ujarnya.
Nusron menambahkan, keterlibatan pemda dalam mendukung PTSL bukan hanya soal anggaran, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, terutama bagi kelompok rentan dan miskin ekstrem.
Program PTSL sendiri merupakan langkah strategis pemerintah untuk mendata, memetakan, dan menerbitkan sertipikat tanah secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia. Sertipikasi ini menjadi penting guna menghindari konflik pertanahan, meningkatkan nilai ekonomi aset, serta memperkuat posisi hukum pemilik lahan.
Dengan kolaborasi yang baik antara BPN dan pemda, Menteri ATR/BPN berharap target nasional dalam percepatan legalisasi aset dapat tercapai lebih cepat, sekaligus mendukung agenda pembangunan daerah berbasis kepastian hukum agraria. (REL/BS)