Luncurkan Pelayanan Peralihan Hak Elektronik di Kantah Tangerang, Kementerian ATR/BPN Percepat Layanan Pertanahan

  • Whatsapp
Luncurkan Layanan .Peralihan Hak
Luncurkan Pelayanan Peralihan Hak Elektronik di Kantah Kota Tangerang, Kementerian ATR/BPN Percepat Layanan Pertanahan

Kabarindoku.com, Tangerang – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meluncurkan Pelayanan Peralihan Hak Elektronik di Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Selasa (22/04/2025).

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono, menyebut pelayanan peralihan hak elektronik ini menjadi kunci untuk mempercepat layanan kepada masyarakat dan meningkatkan kepastian hukum.

“Transformasi digital ini sangat kita prioritaskan karena layanan Peralihan Hak ini merupakan tiga layanan terbesar, selain layanan Pengecekan dan Hak Tanggungan. Kalau tiga ini sudah elektronik maka kita akan bisa lebih mempercepat layanan kepada masyarakat,” ujar Dwi Budi Martono usai membuka kegiatan Launching Layanan Peralihan Hak Elektronik Kantor Pertanahan Kota Tangerang.

Stat Ahli Bidang Teknologi Informasi menargetkan, implementasi Peralihan Hak Elektronik di tahun 2025 mencapai 50% dari jumlah seluruh Kantah yang tersebar di seluruh Indonesia. Saat ini, telah ada sekitar 33 Kantah yang menjadi perintis dalam mengimplementasikan layanan ini.

Kota Tangerang merupakan kota kedua di Provinsi Banten yang telah melaksanakan pelayanan Peralihan Hak Elektronik, setelah Kota Cilegon. Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan PPAT sangat penting untuk kesuksesan implementasi pelayanan ini.

“Dengan adanya peluncuran ini, BPN Provinsi Banten optimis dapat meninggalkan kualitas pelayanan pertanahan dan memberikan manfaat bagi Masyarakat” ujar Sudaryanto dalam kegiatan Launching Layanan Peralihan Hak Elektronik Kantor Pertanahan Kota Tangerang.

Hadir Kepala Pusdatin, Tata Ruang dan LP2B, I Ketut Gede Ary Sucaya, yang menyosialisasikan mengenai pelaporan akta dan peralihan secara elektronik, di hadapan 160 anggota IPPAT. Hadir pula Kepala Kantah Kota Tangerang, Heri Mulyanto; Kepala Kantah Kota Tangerang Selatan, Shinta Purwitasari; dan Ketua Pengurus Daerah IPPAT Kota Tangerang, Andria Wati Salimah. (REL/BS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *