Kabarindoku.com, Serdang Bedagai — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Roni L. Parningotan Sitanggang, S.Sos., M.A.P., menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serdang Bedagai, Azrul Aswan Sirait, S.Hi., beserta jajarannya pada Selasa (19/11).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi terkait percepatan pelaksanaan program KITA JAWARA, yang merupakan kolaborasi antara Kantor Pertanahan, Kejaksaan Negeri, dan Kementerian Agama Kabupaten Serdang Bedagai dalam rangka sertifikasi tanah wakaf di wilayah tersebut.
Kedatangan rombongan Kemenag disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Serdang Bedagai, Roni L. Parningotan, beserta jajaran. Dalam sambutannya, Roni menyatakan komitmennya untuk mempercepat realisasi program KITA JAWARA demi memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf yang ada.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa tanah-tanah wakaf di Kabupaten Serdang Bedagai memiliki sertifikat resmi, sehingga dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan aset wakaf,” ujar Roni.
Rapat koordinasi ini fokus pada pembahasan langkah-langkah percepatan penyelesaian sertifikasi tanah wakaf, termasuk penjadwalan penyerahan sertifikat yang ditargetkan rampung di akhir tahun 2024. Program KITA JAWARA diharapkan menjadi solusi strategis untuk menyelesaikan persoalan administrasi tanah wakaf yang selama ini sering terkendala, baik secara teknis maupun legal.
Sementara itu, Azrul Aswan Sirait menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara instansi terkait dalam menyukseskan program ini. “Kami yakin, melalui koordinasi yang intensif seperti ini, target penyelesaian sertifikasi tanah wakaf dapat tercapai tepat waktu. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal kebermanfaatan tanah wakaf bagi umat,” katanya.
Kerja sama lintas lembaga seperti yang dilakukan dalam program KITA JAWARA menunjukkan pentingnya kolaborasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan langkah ini, Kabupaten Serdang Bedagai diharapkan menjadi contoh sukses pengelolaan tanah wakaf secara profesional dan transparan. (Red/BS)