Kabarindoku.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bergerak cepat menindaklanjuti hasil pertemuan antara Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, pada Senin (17/03/2025) lalu.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) guna mempercepat penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (19/03/2025), Menteri Nusron menegaskan pentingnya langkah ini guna mengurangi alih fungsi lahan yang kian mengancam ketahanan pangan nasional.
“Saya instruksikan kepada semua Kantor Pertanahan (Kantah) agar segera berkoordinasi dengan Pemda masing-masing untuk mengusulkan penetapan LP2B. Harapannya, ini bisa menekan laju konversi lahan agar sawah tidak semakin tergerus,” ujar Nusron Wahid dalam Rapim tersebut.
Penetapan LP2B menjadi krusial mengingat maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan non-pertanian, seperti perumahan dan industri. Jika tidak dikendalikan, hal ini berpotensi mengganggu produksi pangan nasional dan berdampak pada ketahanan pangan jangka panjang.
Sebagai bagian dari upaya perlindungan lahan pertanian, Kementerian ATR/BPN juga akan memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap penggunaan lahan di daerah. Koordinasi dengan Pemda diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam menjaga lahan pertanian tetap produktif.
Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan nasional melalui perlindungan lahan pertanian yang lebih ketat dan terencana. (REL/BS)