Kabarindoku.com, Labuhanbatu Utara – Dalam rangka percepatan program sertifikasi tanah bagi masyarakat, Kantor BPN Labuhanbatu kembali menggelar kegiatan Pengumpulan Data Yuridis Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Batu Tunggal, Kecamatan Na. IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Kemis (12/6), dengan melibatkan tim yuridis dari kantor pertanahan. Dipimpin langsung oleh Analis Hukum, Fitri Ramadani, S.H., tim melakukan pendataan dan verifikasi yuridis terhadap bidang-bidang tanah milik warga yang belum bersertifikat.
“Kegiatan ini bertujuan mempercepat proses penerbitan sertipikat tanah, agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas hak atas tanahnya,” ujar Fitri di sela-sela kegiatan.
Pengumpulan data yuridis merupakan salah satu tahapan penting dalam skema PTSL. Selain menginventarisasi dan memverifikasi dokumen kepemilikan tanah, tim juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya sertifikasi tanah dan tata cara pendaftarannya.
Program PTSL sendiri merupakan inisiatif nasional yang dicanangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menjamin legalitas tanah masyarakat di seluruh Indonesia. Melalui program ini, pemerintah menargetkan seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar secara lengkap dan sistematis.
Warga Desa Batu Tunggal pun tampak antusias mengikuti proses ini. Mereka berharap sertipikat tanah yang diterbitkan nantinya bisa menjadi pegangan hukum yang sah dan membuka akses terhadap berbagai layanan, termasuk permodalan usaha. (Red/BS/K-Lb)