Kabarindoku.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali menggelar rapat terkait penanganan banjir di kawasan Jabodetabek-Punjur. Rapat yang berlangsung di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, pada Jumat (21/3/2025) ini turut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Banten.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengungkapkan masih banyak pelanggaran tata ruang di wilayah Jabodetabek-Punjur. Ia menyebut, berdasarkan hasil pengecekan, ditemukan ratusan titik pelanggaran yang berpotensi memperparah masalah banjir di kawasan tersebut.
“Kita melakukan pengecekan terhadap tata ruang Jabodetabek-Punjur sesuai dengan Perpres 60 Tahun 2020 dan implementasi lapangannya. Ternyata setelah dicek, ada banyak sekali pelanggaran tata ruang, sekitar 796 titik. Ini secara tidak langsung menjadi penyebab banjir,” ujar Nusron Wahid kepada awak media seusai rapat.
Pelanggaran tata ruang yang dimaksud mencakup berbagai bentuk, seperti alih fungsi lahan hijau menjadi kawasan permukiman dan industri tanpa perencanaan yang matang. Hal ini menyebabkan berkurangnya area resapan air serta meningkatnya risiko genangan saat curah hujan tinggi.
Kementerian ATR/BPN berencana untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah dan instansi terkait guna menindaklanjuti temuan ini. Diharapkan ada langkah konkret untuk mengatasi pelanggaran tata ruang agar banjir yang kerap melanda Jabodetabek-Punjur dapat diminimalisir.
Seperti diketahui, wilayah Jabodetabek-Punjur kerap mengalami banjir saat musim hujan akibat kombinasi faktor alam dan aktivitas manusia. Selain intensitas hujan yang tinggi, buruknya sistem drainase dan maraknya pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang juga memperburuk kondisi.
Pemerintah pun terus berupaya mencari solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah ini, salah satunya dengan memperketat pengawasan terhadap kepatuhan tata ruang serta meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengembang dalam menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan. (Rel/BS)