Lima Kementerian/Lembaga Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang

  • Whatsapp
Kerja Sama Lima Kementerian/Lembaga
Lima Kementerian/Lembaga Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang

Kabarindoku.com – Jakarta – Pemerintah semakin memperkuat koordinasi dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang melalui kerja sama strategis antara lima kementerian/lembaga (K/L).

Komitmen ini diresmikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG) di Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Senin (17/3/2025).

Bacaan Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa sinergi ini akan menjadi langkah konkret dalam mengurai berbagai persoalan terkait tata kelola pertanahan dan tata ruang di Indonesia.

“Dengan adanya kerja sama kolaborasi ini, baik dari ATR/BPN, Kemendagri, maupun pemerintah daerah, begitu juga dengan Kementerian Transmigrasi, ditambah lagi, dikuatkan dengan BIG, maka insyaallah masalah satu-satu akan bisa kita uraikan,” ujarnya usai penandatanganan.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelesaian konflik pertanahan, mempercepat sertipikasi lahan, serta memastikan tata ruang nasional yang lebih terintegrasi. Dengan keterlibatan BIG, pengelolaan data geospasial akan menjadi lebih akurat, mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan berbasis data yang lebih komprehensif.

Pemerintah menargetkan dengan adanya sinergi ini, berbagai tantangan seperti tumpang tindih lahan, kepastian hukum hak atas tanah, serta perencanaan tata ruang yang lebih berkelanjutan dapat segera diatasi. Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan dapat mempercepat implementasi kebijakan strategis di bidang agraria, kehutanan, dan transmigrasi.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi dalam tata kelola pertanahan dan tata ruang yang lebih transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha. Dengan koordinasi yang lebih solid antar-kementerian dan lembaga, pemerintah optimistis dapat menciptakan sistem tata kelola yang lebih baik demi pembangunan nasional yang berkelanjutan. (REL/BS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *