Kabarindoku.com, Serdang Bedagai – Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan penyerahan sertipikat tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dalam sebuah acara, baru-baru ini.
Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Taufik Efendi, S.SiT., M.Eng., bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Trisatya Yulianto Ramadha, S.H., S.E., M.Si., kepada Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Faisal Rahman, S.E., beserta tim.
Dalam sambutannya, Taufik Efendi menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan wujud sinergi antara Kantor Pertanahan dengan pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan aset tanah yang lebih tertib dan terstruktur. “Langkah ini penting untuk memastikan status hukum aset-aset tanah pemerintah terjamin, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” ujar Taufik.
Sementara itu, Faisal Rahman menyampaikan apresiasinya atas kerja sama dan dukungan dari Kantor Pertanahan. “Sertipikat ini sangat penting bagi kami untuk memperkuat pengelolaan aset daerah yang profesional dan akuntabel,” tuturnya.
Penyerahan ini diharapkan menjadi langkah awal dari berbagai upaya kolaboratif antara kedua pihak untuk meningkatkan tata kelola aset daerah secara berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai menargetkan seluruh aset tanah milik daerah dapat segera bersertipikat demi mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.
Acara penyerahan sertipikat berlangsung lancar dan penuh khidmat, menandai komitmen bersama dalam menjaga dan mengelola aset-aset milik pemerintah. (Red/BS)