Kantor Pertanahan Serdang Bedagai Serahkan Sertifikat Aset Pemda

  • Whatsapp
Penyerahan Sertifikat aset
Kantor Pertanahan Serdang Bedagai Serahkan Sertifikat Aset Pemda

SERGAI — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melakukan penyerahan sertifikat aset pemerintah daerah (Pemda) program sertifikasi aset kepada Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat legalitas dan perlindungan terhadap aset milik daerah.

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Trisatya Yulianto Ramadha, S.H., S.E., M.Si, kepada perwakilan Pemkab Sergai, pada Jumat (27/12/2024) di Kantah Sergai.

Bacaan Lainnya

Sertifikat yang diserahkan mencakup berbagai aset strategis yang menjadi milik Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, yang ke depan diharapkan dapat mendukung pengelolaan aset daerah secara lebih optimal.

Di kesempatan ini, Trisatya Yulianto menegaskan pentingnya sertifikasi aset untuk mencegah potensi sengketa hukum di masa mendatang. “Sertifikat ini adalah bukti kepemilikan sah pemerintah daerah atas aset-aset strategisnya. Dengan legalitas ini, kita dapat memastikan pengelolaan aset berjalan sesuai dengan aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Program sertifikasi ini juga menjadi salah satu bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan dalam mendukung program reformasi agraria dan tata kelola aset di tingkat lokal.

Langkah ini diapresiasi oleh sejumlah pihak karena dinilai mampu menciptakan kepastian hukum sekaligus mendorong efisiensi pengelolaan aset pemerintah. Pemkab Sergai berharap agar program ini terus berlanjut, sehingga seluruh aset pemerintah daerah dapat terdata dan tersertifikasi dengan baik. (Red/BS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *