Kabarindoku.com, Medan – Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai berhasil meraih penghargaan atas pencapaiannya dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam sebuah acara yang digelar di Aula Adhiguna, Kanwil BPN Sumut, Selasa (26/11/2024).
Dalam penilaian tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai berhasil memperoleh predikat kualitas tertinggi dengan menempati peringkat keenam. Penghargaan ini menjadi bukti nyata dedikasi kantor tersebut dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai, Roni L. Parningotan Sitanggang, S.Sos., M.A.P., yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas apresiasi yang diberikan. “Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak. Prestasi ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Serdang Bedagai,” ujarnya.
Selain Roni, acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai, April Linda, S.T., yang turut mendukung upaya kantor dalam mencapai standar pelayanan publik yang tinggi.
Penghargaan ini diharapkan dapat semakin mendorong Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan pertanahan yang profesional dan transparan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di Indonesia.
Dengan pencapaian ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat. (Red/BS)