SERDANG BEDAGAI — Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui program inovatif bertajuk PLAKAT atau Pelayanan Antar Sertipikat. Program ini dirancang untuk mempermudah warga dalam menerima dokumen pertanahan tanpa harus kembali ke kantor.
Kali ini, layanan PLAKAT diberikan kepada Ibu Suwarsih, warga Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah pada Kamis (17/4). Ia mengurus permohonan roya—proses penghapusan hak tanggungan dari sertipikat tanah—dan merasa terlayani dengan baik berkat program ini.
“Pelayanannya sangat memuaskan. Saya tidak menyangka sertipikat bisa langsung diantar ke rumah. Ini sangat membantu kami yang jauh dari kantor,” ujar Ibu Suwarsih dengan wajah sumringah saat menerima sertipikat dari petugas.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai, melalui perwakilannya, menyampaikan bahwa PLAKAT merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. “Kami ingin mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang mungkin memiliki keterbatasan waktu atau akses untuk datang ke kantor,” ujarnya.
Program PLAKAT ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi instansi lain dalam menciptakan inovasi pelayanan publik yang lebih humanis dan efisien. (Red/BS)