Kabarindoku.com, Labuhanbatu – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu terus berinovasi dalam meningkatkan layanan pertanahan berbasis digital. Dalam upaya mendukung transparansi dan kemudahan akses informasi pertanahan, BPN Labuhanbatu menggelar sosialisasi dan pembekalan penggunaan aplikasi SentuhTanahku kepada pegawai Pengadilan Agama Rantauprapat.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Pengadilan Agama Rantauprapat pada Rabu (22/1/2025), dan dihadiri oleh sejumlah pegawai yang antusias mengikuti penjelasan tentang manfaat serta cara penggunaan aplikasi ini.
Aplikasi SentuhTanahku, yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), merupakan platform digital yang dapat diunduh melalui smartphone berbasis Android dan iOS. Aplikasi ini hadir sebagai solusi inovatif untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.
Dalam sesi sosialisasi, perwakilan BPN Labuhanbatu menjelaskan berbagai fitur utama SentuhTanahku, antara lain:
- Menyediakan informasi status kepemilikan tanah, termasuk pemblokiran, berakhirnya hak, serta status berkas.
- Memudahkan petugas ukur dalam menemukan lokasi bidang tanah.
- Memberikan transparansi mengenai biaya, waktu, dan persyaratan layanan pertanahan.
- Melacak status berkas permohonan di kantor pertanahan secara real-time.
- Menyediakan pengingat kepemilikan sertifikat serta kewajiban pembayaran.
Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Lili Muniri, S.SiT., M.H., menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai Pengadilan Agama terkait layanan digital pertanahan, sehingga mereka dapat menggunakannya dalam mendukung pekerjaan dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. “Dengan pemanfaatan aplikasi ini, kita berharap pelayanan pertanahan semakin transparan, cepat, dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Dr. Helmilawati, S.H.I., M.A., mengapresiasi langkah BPN dalam menghadirkan inovasi berbasis teknologi yang mempermudah akses informasi hukum dan pertanahan. “Aplikasi SentuhTanahku sangat membantu dalam hal pencarian informasi pertanahan, terutama dalam penyelesaian perkara yang berkaitan dengan sengketa tanah,” katanya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pegawai Pengadilan Agama Rantauprapat dapat memanfaatkan aplikasi SentuhTanahku secara maksimal, serta membantu masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan dengan lebih mudah dan efisien. (Red/BS)