Kepala Kantah Labuhanbatu Tekankan Peran Vital Tata Usaha dalam Rapat Monitoring Internal

  • Whatsapp
Peran Vital Tata Ruang
Kepala Kantah Labuhanbatu Tekankan Peran Vital Tata Usaha dalam Rapat Monitoring Internal

Kabarindoku.com, Labuhanbatu — Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., menegaskan pentingnya peran Subbagian Tata Usaha dalam mendukung kinerja lembaga. Hal ini disampaikannya saat memimpin langsung Rapat Monitoring progres, target, dan realisasi kegiatan Subbagian Tata Usaha, yang digelar di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (28/5).

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Ismail, A.Md., S.E., dan diikuti oleh seluruh staf di lingkungan Tata Usaha. Dalam forum tersebut, dibahas berbagai aspek penting seperti kondisi sumber daya manusia (SDM), pengelolaan dan ketersediaan Barang Milik Negara (BMN), serta kendala yang dihadapi pada loket layanan.

Selain mengevaluasi progres kegiatan secara umum, rapat juga menyoroti pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) yang menjadi prioritas utama di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu.

Khalid dalam arahannya menyampaikan bahwa Subbagian Tata Usaha merupakan tulang punggung administrasi dan operasional kantor. Ia memberikan motivasi kepada seluruh tim agar terus meningkatkan kinerja dan menjaga integritas dalam pelayanan publik.

“Tata Usaha memiliki posisi yang sangat strategis. Siapa pun yang mempertanyakan peran Tata Usaha, sama artinya dengan mempertanyakan Kepala Kantor itu sendiri, karena saya adalah bagian dari Tata Usaha sebagai Kuasa Pengguna Anggaran,” tegas Khalid.

Ia juga menekankan pentingnya kekompakan, komunikasi, dan sinergi antarstaf sebagai kunci tercapainya target-target organisasi, terutama dalam mendukung realisasi program nasional di sektor pertanahan.

Rapat internal ini merupakan bagian dari upaya evaluasi berkelanjutan guna memastikan setiap unit kerja berjalan sesuai rencana dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional dan responsif. (Red/BS/K-Lb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *