Kantah Sergai Koordinasi Sertifikasi Aset Pemkab

  • Whatsapp
Sertipikasi Aset Pemkab
Kantah Sergai Koordinasi Sertifikasi Aset Pemkab

Serdang Bedagai — Dalam upaya memperkuat legalitas aset milik pemerintah daerah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai, Roni L. Parningotan Sitanggang, S.Sos., M.A.P., melaksanakan kegiatan koordinasi sertifikasi aset milik Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai pada Rabu (23/4/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah-tanah milik pemerintah daerah yang belum memiliki bukti kepemilikan sah dalam bentuk sertipikat. Sertifikasi aset ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola aset yang akuntabel, tertib administrasi, dan bebas dari sengketa.

Bacaan Lainnya

“Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap aset milik Pemkab memiliki status hukum yang jelas, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan publik maupun pengembangan daerah,” ujar Roni.

Kegiatan ini sejalan dengan program strategis nasional di bidang pertanahan, di mana Kantor Pertanahan bersama pemerintah daerah bersinergi untuk menyelamatkan dan menertibkan aset-aset negara. Sertifikasi ini juga berperan penting dalam menghindari potensi konflik atau penguasaan aset oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.

Roni menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh, mulai dari proses pengumpulan dokumen, pengukuran, hingga penerbitan sertipikat. Ia berharap, melalui kerja sama yang solid dengan Pemkab Serdang Bedagai, seluruh aset milik daerah dapat tersertifikasi dalam waktu yang lebih efisien.

Program sertifikasi aset pemerintah ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam membangun manajemen aset daerah yang transparan, efisien, dan berkelanjutan. (Red/BS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *