Kabarindoku.com, Serdang Bedagai – Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai menggelar sidang dalam rangka penetapan tanah yang dikuasai langsung oleh negara sebagai objek redistribusi tanah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Reforma Agraria melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai.
Sidang yang digelar pada Senin, 2 Desember 2024, diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai, Roni L. Parningotan Sitanggang, S.Sos., M.A.P., yang menekankan pentingnya program redistribusi tanah dalam menciptakan keadilan agraria.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan tanah dapat dikelola secara produktif demi kepentingan masyarakat,” ujar Roni dalam sambutannya.
Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya, membuka sidang secara resmi dan menyampaikan harapan besar terhadap hasil yang akan dicapai. Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa redistribusi tanah harus memberikan dampak langsung terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat. “Melalui program ini, kita ingin memastikan masyarakat Serdang Bedagai memiliki akses yang lebih adil terhadap sumber daya agraria,” tegas Bupati.
Dalam sidang tersebut, pemaparan materi disampaikan oleh Lovina Ginting, yang menguraikan mekanisme dan prosedur redistribusi tanah. Ia menjelaskan bagaimana proses ini dirancang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, sehingga setiap tahap dapat berjalan dengan baik sesuai peraturan yang berlaku.
Kegiatan GTRA di Kabupaten Serdang Bedagai ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam reformasi agraria di daerah tersebut. Dengan redistribusi tanah yang tepat sasaran, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan lahan untuk kegiatan produktif, seperti pertanian dan usaha kecil, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Sidang ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk perwakilan masyarakat yang hadir. Mereka berharap program ini dapat dilaksanakan dengan konsisten dan memberikan hasil nyata bagi kemajuan daerah.
Melalui GTRA, pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keadilan agraria sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat melalui pemanfaatan lahan yang lebih optimal.
(Red/BS)