Medan- kabarindoku.com – Dalam kunjungan kerja ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyatakan dukungan penuh terhadap program Ekosistem Pesantren Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS). Program ini digagas oleh OJK untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di kalangan pesantren, santri, serta masyarakat sekitar pesantren di Sumatera Utara. (6 Januari 2025).
ini bertujuan membahas strategi pelaksanaan program EPIKS, yang dirancang untuk memberdayakan pesantren sebagai pusat edukasi keuangan syariah sekaligus penggerak ekonomi berbasis nilai-nilai Islam. Dalam sambutannya, anggota DPD RI mengapresiasi inisiatif OJK ini dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan keberhasilan program tersebut.
“Pesantren memiliki potensi besar untuk menjadi pelopor ekonomi syariah di Indonesia. Program Epiks adalah langkah strategis untuk memanfaatkan potensi tersebut sekaligus mendukung kemandirian pesantren dan masyarakat sekitarnya,” ungkapnya.
Program Epiks meliputi beberapa kegiatan utama, antara lain:
1. Edukasi keuangan syariah – Memberikan pemahaman kepada santri dan pengurus pesantren tentang produk keuangan syariah seperti tabungan, investasi halal, dan pembiayaan berbasis syariah.
2. Pelatihan pengelolaan usaha pesantren – Membekali pesantren dengan keterampilan pengelolaan usaha yang mendukung kemandirian ekonomi pesantren.
3. Kemitraan pesantren dengan lembaga keuangan syariah – Mendorong akses permodalan dan layanan keuangan syariah bagi pesantren.
Kepala Kantor OJK Sumatera Utara menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan visi OJK untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia, khususnya di daerah dengan jumlah pesantren yang signifikan seperti Sumatera Utara.
Anggota DPD RI juga berkomitmen untuk mendorong sinergi antara pemerintah, OJK, dan pelaku industri keuangan syariah dalam mendukung pelaksanaan program Epiks. “Kami siap mengawal kebijakan dan regulasi yang mendukung pengembangan ekonomi syariah melalui program-program seperti Epiks ini,” tegasnya.
Melalui dukungan DPD RI, diharapkan program Epiks dapat memberikan dampak positif yang signifikan, tidak hanya bagi pesantren sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga bagi masyarakat luas dalam menciptakan ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan di Sumatera Utara. (Red)