Kabarindoku.com, Labuhanbatu – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025, Petugas Yuridis dari Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu kembali turun ke lapangan untuk melakukan kegiatan pengumpulan data yuridis.
Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu pada Selasa (8/7/25). Petugas Yuridis melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat dengan mendatangi rumah-rumah warga guna mengumpulkan dokumen dan keterangan yang dibutuhkan sebagai persyaratan administrasi pendaftaran tanah.
Metode jemput bola ini dilakukan guna mempercepat proses verifikasi data dan memastikan bahwa seluruh bidang tanah yang diajukan oleh masyarakat dapat didaftarkan secara lengkap dan sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pendekatan langsung ke masyarakat juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum pertanahan serta memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan lengkap terkait proses PTSL.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat di Desa Bandar Tinggi dapat segera memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki melalui sertipikat hak atas tanah yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu.
Kegiatan pengumpulan data yuridis ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, transparan, dan proaktif kepada masyarakat. (Red/BS/K-Lb)