Kabarindoku.com, Labuhanbatu — Dalam upaya mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Kantor Pertanahan setempat menggelar Rapat Koordinasi Sertipikasi Tanah Wakaf pada Rabu (11/6) bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu.
Rapat yang berlangsung hangat dan konstruktif ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., dan turut dihadiri jajaran pejabat struktural, yakni Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Erwinsyah Silalahi, S.ST., M.Si., Kepala Subbagian Tata Usaha H. Ismail, A.Md., S.E., serta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Naslahuddin Asla Meuraksa, S.SiT., M.H.
Tak hanya diinternal, kegiatan ini juga melibatkan perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara, serta para perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) dari seluruh kecamatan di wilayah kerja Kantor Pertanahan.
Dalam sambutannya, Khalid menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menyukseskan program percepatan sertipikasi tanah wakaf. “Sertipikasi tanah wakaf bukan sekadar legalitas, tetapi merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap aset umat. Kita ingin tanah-tanah wakaf ini bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan sosial, pendidikan, dan keagamaan,” ujar Khalid.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi dan langkah antara Kantor Pertanahan dan jajaran Kemenag, khususnya dalam mengatasi berbagai kendala administratif di lapangan. Melalui koordinasi yang intens dan kolaboratif, proses pendataan serta penerbitan sertipikat tanah wakaf diharapkan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan efisien.
Komitmen bersama ini juga menjadi bagian dari gerakan nasional dalam mewujudkan tata kelola wakaf yang profesional dan berkelanjutan.
“Kami siap mendampingi dan memberikan asistensi teknis kepada para nazir maupun pihak KUA di lapangan, agar proses sertipikasi ini tidak hanya selesai di atas kertas, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambah Erwinsyah Silalahi.
Dengan semangat kebersamaan, seluruh peserta rapat menyatakan dukungan terhadap percepatan program ini. Harapannya, tanah-tanah wakaf yang telah tersertifikasi akan menjadi fondasi kuat bagi kemajuan umat di masa mendatang. (Red/BS/K-Lb)