Kabarindoku.com, Labuhanbatu — Dalam upaya mendukung percepatan transformasi digital di sektor pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menggelar Sosialisasi Percepatan Layanan Prioritas yang difokuskan pada layanan Roya Elektronik dan Hak Tanggungan Elektronik.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (17/6/2025) di Ruang Kepala Kantor Pertanahan dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga perbankan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Erwinsyah Silalahi, S.ST., M.Si., serta jajaran tim teknis.
Dalam pemaparannya, Khalid menekankan pentingnya digitalisasi layanan sebagai bentuk modernisasi sistem pertanahan nasional. “Transformasi digital bukan sekadar tren, tapi kebutuhan. Layanan elektronik seperti Roya dan Hak Tanggungan ini hadir untuk memberikan kemudahan, keamanan, dan transparansi bagi masyarakat, khususnya mitra perbankan,” jelasnya.
Peserta sosialisasi mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai manfaat serta alur pelaksanaan layanan elektronik, termasuk penerbitan sertipikat elektronik yang kini menjadi bagian dari sistem layanan elektronik pertanahan nasional. Dijelaskan pula bahwa proses digital ini secara signifikan mampu mengurangi waktu layanan, menghindari tumpukan dokumen fisik, serta meminimalkan potensi penyimpangan melalui sistem yang terintegrasi.
“Ke depan, seluruh proses pelayanan pertanahan akan mengarah pada sistem digital penuh. Karenanya, penting bagi perbankan sebagai mitra strategis untuk memahami dan mengadopsi sistem ini sejak dini,” tambah Erwinsyah dalam sesi diskusi.
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Layanan Elektronik Pertanahan yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sebagai bentuk nyata dukungan terhadap kebijakan digitalisasi nasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pihak perbankan dapat lebih cepat beradaptasi dan turut serta mendorong pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan tuntas, guna mendukung iklim investasi yang lebih sehat dan transparan di Kabupaten Labuhanbatu. (Red/BS/K-Lb)