Serdang Bedagai – Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pada Kamis, 17 April 2025, melalui program Selantas (Super Layanan Prioritas), Kantor Pertanahan setempat menyerahkan enam sertipikat tanah kepada warga Desa Pegajahan, Bapak Jaholden Munthe.
Program Selantas merupakan salah satu inovasi yang diinisiasi oleh Kantor Pertanahan Serdang Bedagai guna mempercepat pelayanan terhadap tujuh layanan prioritas yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dengan program ini, masyarakat dapat menikmati layanan pertanahan yang lebih cepat, mudah, dan transparan.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Jaholden Munthe menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan yang diberikan. “Saya menghaturkan banyak terima kasih kepada BPN Serdang Bedagai yang telah menyelesaikan enam sertipikat kami yang sudah lama kami nantikan. Semoga ini bermanfaat bagi kami ke depannya. Semua layanan yang kami rasakan sangat bagus,” ujar Jaholden.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai menyampaikan bahwa program Selantas diharapkan mampu menjadi contoh nyata komitmen BPN dalam memberikan pelayanan berkualitas bagi masyarakat. “Kami akan terus berupaya meningkatkan inovasi layanan agar kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan semakin kuat,” ujarnya.
Dengan inovasi ini, Kantor Pertanahan Serdang Bedagai berkomitmen mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah bagi seluruh lapisan masyarakat. (Red/BS)