Kantor Pertanahan Labuhanbatu Terima Audiensi Pemkab Bahas Sertifikasi Aset Daerah

  • Whatsapp
Sertipikasi Aset Daerah
Kantor Pertanahan Labuhanbatu Terima Audiensi Pemkab Bahas Sertifikasi Aset Daerah

Kabarindoku.com, Labuhanbatu — Dalam upaya memperkuat pengelolaan aset daerah dan menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah milik pemerintah, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menerima kunjungan audiensi dari perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, Selasa (17/6).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Erwinsyah Silalahi, S.ST., M.Si., menyambut langsung kedatangan tim koordinasi dari Pemkab di ruang kerjanya.

Bacaan Lainnya

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaboratif. Salah satu pokok bahasan utama dalam audiensi tersebut adalah percepatan pendataan dan pensertipikatan tanah atas Barang Milik Daerah (BMD). Langkah ini dipandang krusial untuk memastikan legalitas aset tanah yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Pensertipikatan aset bukan hanya sekadar kebutuhan administratif, melainkan juga bentuk pengamanan aset negara dari potensi konflik, sengketa, bahkan penyerobotan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelas Khalid Afdillah Handoyo.

Sementara itu, pihak Pemkab menyampaikan pentingnya sinergi antara instansi daerah dan Kantor Pertanahan dalam rangka tertib administrasi serta mewujudkan tata kelola aset yang transparan dan akuntabel.

Diharapkan, melalui kolaborasi ini, seluruh aset tanah milik Pemkab Labuhanbatu dapat segera memiliki sertipikat resmi yang memberikan perlindungan hukum dan menjadi dasar kuat dalam perencanaan pembangunan ke depan.

Langkah ini sekaligus sejalan dengan arahan nasional dalam mendorong optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah melalui Program Strategis Nasional di bidang pertanahan. (Red/BS/K-Lb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *