Kabarindoku.com, Rantauprapat — Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi dan mempercepat program strategis pertanahan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Ismail, A.Md.,S.E., Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Erwinsyah Silalahi, S.ST., M.Si., melakukan Audiensi dan koordinasi dengan Bupati Labuhanbatu, Ibu dr.Hj.Maya Hasmita, Sp.OG.,MKM pada Kamis, 13 Juni 2025.
Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh semangat tersebut membahas beberapa agenda penting terkait kebijakan pertanahan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Salah satu topik utama adalah dukungan penuh dari Bupati Labuhanbatu terhadap berbagai program yang dijalankan oleh Kantor Pertanahan, khususnya dalam percepatan sertipikasi tanah dan pengamanan aset daerah.
Pendaftaran tanah wakaf menjadi salah satu fokus utama dalam pertemuan ini. Kepala Kantor Pertanahan menyampaikan bahwa pendaftaran tanah wakaf sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf sehingga pemanfaatannya optimal bagi kepentingan umat dan mencegah sengketa kepemilikan dan alih fungsi lahan yang tidak sesuai. Bupati Labuhanbatu menyambut baik upaya ini.
Selain itu, pertemuan juga membahas percepatan sertipikasi aset milik Pemerintah Daerah, sebagai bentuk tertib administrasi dan perlindungan hukum terhadap aset publik. Kepala Kantor Pertanahan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung inventarisasi dan penyertifikatan aset Pemda secara menyeluruh dan bertahap.
Tak kalah penting, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) turut dibahas sebagai salah satu upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kepemilikan sertipikat tanah bagi masyarakat. Pemerintah daerah bersama Kantor Pertanahan berkomitmen untuk terus mendorong partisipasi masyarakat serta memastikan kelancaran pelaksanaan program PTSL di berbagai nagari.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid dalam membangun kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan, guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam pertemuan ini juga hadir Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. Hasan Heri Rambe, Kepala Dinas (Kadis) Perizinan, Sarbaini Harahap, SH. M.AP, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Kepala Bappeda), Nelson Muhammad Bangun, ST.MM, Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Khairul Fahmi SH., dan Tokoh masyarakat, Mahiddin Ritonga. (Red/BS/K-Lb)