Kantah Labuhanbatu dan Polres Lakukan Pengecekan Lahan Terkait Dugaan Penipuan

  • Whatsapp
Pengecekan Lapangan dan Identifikasi
Kantah Labuhanbatu dan Polres Lakukan Pengecekan Lahan Terkait Dugaan Penipuan

Kabarindoku.com, Labuhanbatu Utara — Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu bersama Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu melakukan pengecekan dan identifikasi lapangan terhadap sebidang tanah seluas sekitar 2 hektare di Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada akhir bulan lalu.

Lahan yang dilakukan pengecekan dan identifikasi tersebut diduga menjadi objek tindak pidana penipuan dan tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan teknis Kantor Pertanahan dalam proses penyelidikan yang tengah dilakukan kepolisian. Pengecekan dilakukan untuk mencocokkan kondisi fisik dan yuridis lahan dengan dokumen kepemilikan, serta memastikan lokasi dan status hukum bidang tanah yang disengketakan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Substansi Survei dan Pemetaan Dasar dan Tematik Kantah Labuhanbatu, Andri Pratama, S.H., serta perwakilan Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Satria Lucky Amor Girsang, S.H. Keduanya memberikan penjelasan teknis mengenai data spasial dan administrasi pertanahan guna mendukung kebutuhan penyidikan.

Kegiatan berlangsung lancar dan tertib. Hasil identifikasi lapangan akan menjadi bagian dari bahan pendukung dalam proses penegakan hukum lebih lanjut.

Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya penegakan hukum dan penyelesaian sengketa pertanahan secara profesional sesuai peraturan perundang-undangan. (Red/BS/K-Lb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *