BPN Lakukan Monitoring dan Pembinaan Data Hak Tanah dan PPAT di Deli Serdang

  • Whatsapp
Monitoring
BPN Lakukan Monitoring dan Pembinaan Data Hak Tanah dan PPAT di Deli Serdang

Kabarindoku.com, Deli Serdang Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan akurasi data, Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan monitoring dan pembinaan terhadap kegiatan pemeliharaan data hak atas tanah serta kinerja Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Rabu (16/04/2025).

Kegiatan ini dilakukan di dua lokasi, yakni Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang dan sejumlah kantor PPAT di wilayah tersebut. Tim melakukan pengecekan langsung terhadap administrasi pemeliharaan data hak tanah, serta memberikan arahan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab PPAT sebagai mitra strategis dalam pelayanan pertanahan.

Bacaan Lainnya

“Monitoring dan pembinaan ini penting untuk memastikan bahwa seluruh proses pencatatan dan pemeliharaan data hak atas tanah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar salah satu perwakilan dari Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran.

Dalam kegiatan ini, tim juga memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai ketepatan dan ketertiban dalam pelaporan akta tanah oleh PPAT, serta penggunaan sistem digital yang telah diterapkan oleh ATR/BPN dalam proses administrasi pertanahan.

Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana komunikasi langsung antara Kantor Wilayah, Kantor Pertanahan, dan PPAT untuk menyamakan persepsi dan menyelesaikan berbagai kendala teknis di lapangan.

Dengan adanya pembinaan rutin ini, diharapkan kualitas pelayanan pertanahan di Deli Serdang semakin meningkat dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. (Red/BS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *