HARGA POKOK MEROKET, GAJI DIPOTONG TERUS: Buruh Sumut Ultimatum Bobby Nasution Lewat Aksi Massa

  • Whatsapp

kabarindiku.com,MEDAN- Ribuan pekerja/buruh dari Gabungan Pekerja dan Buruh Bergerak (Gebrak) membanjiri Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Kantor BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) Wilayah Sumbagut di Medan pada Selasa (18/11/2025). Mereka menuntut kenaikan upah minimal 10% dan mendesak penghapusan kebijakan yang dinilai mencekik, terutama terkait pemotongan pajak yang terus meningkat dan peninjauan ulang usia pensiun.
Aksi damai yang dimulai dari titik kumpul KIM 1 Mabar ini menjadi bentuk protes kolektif atas ketidakstabilan harga kebutuhan pokok dan lambatnya penyelesaian masalah perburuhan di Sumatera Utara.

Tuntutan Kunci: Upah 10% dan Hapus Pajak JHT

Dalam orasinya, Ketua PD F.SP RTMM SPSI Sumut, Akhmad Rivai S.H., menyoroti bahwa kenaikan harga kebutuhan pokok tidak diimbangi dengan perbaikan kesejahteraan.

“Harga naik terus, tak kunjung stabil, sementara upah pekerja dipotong terus untuk pajak, dan permasalahan buruh sampai sekarang tak kunjung selesai,” tegas Rivai di hadapan massa.

Tuntutan utama yang disuarakan oleh Aliansi Gebrak meliputi:
– Naikkan Upah Pekerja/Buruh untuk tahun 2026 sebesar 10 persen.
– Hapus Pajak Progresif terkait Jaminan Hari Tua (JHT).
– Naikkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) untuk meringankan beban pajak buruh.
– Pemerintah dan BPJS diminta meninjau ulang usia pensiun.
– Meningkatkan kualitas dan kuantitas Pengawas Ketenagakerjaan di Sumut.

Gubernur Bobby Nasution Tak Hadir, Kadisnaker Janji Sampaikan Aspirasi

Massa aksi berharap Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dapat turun langsung menemui mereka. Namun, aspirasi ribuan buruh tersebut akhirnya diterima oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumut, Ir. Yuliani Siregar M.AP

Yuliani Siregar menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti dan menyampaikan seluruh tuntutan kepada Gubernur. “Kami menerima tuntutan masa aksi dan akan segera menyampaikannya kepada Gubernur Sumut,” ujar Yuliani.

Aliansi juga mendesak DPRD Sumatera Utara segera menindaklanjuti aspirasi mereka dari aksi sebelumnya pada 16 Oktober 2025, dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang memanggil Direktorat Jenderal Pajak Sumut, BPJS TK Sumbagut, dan Aliansi Gebrak.

Massa buruh menggarisbawahi perlunya aksi nyata dari Pemprov Sumut untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok agar daya beli pekerja tidak terus tergerus inflasi. (Hbb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *