Perkuat Sinergi, Kantor Pertanahan Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Strategi Percepatan PTSL 2025 di Tanjung Harapan

  • Whatsapp
Sosialisasi PTSL
Perkuat Sinergi, Kantor Pertanahan Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Strategi Percepatan PTSL 2025 di Tanjung Harapan

Kabarindoku.com, Labuhanbatu — Dalam upaya mempercepat pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Strategi Percepatan PTSL di Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Senin (1/7).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Erwinsyah Silalahi, S.ST., M.Si., yang hadir bersama tim teknis. Kehadiran mereka bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada jajaran kelurahan terkait mekanisme dan strategi percepatan sertipikasi tanah di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam pemaparannya, Erwinsyah menekankan pentingnya kolaborasi antara Kantor Pertanahan, pemerintah kelurahan, serta masyarakat untuk menyukseskan program nasional ini. Ia juga menjelaskan sejumlah langkah teknis dan administratif, mulai dari pendataan awal, persiapan dokumen, hingga verifikasi lapangan dan validasi data yuridis.

“Pelaksanaan PTSL bukan hanya soal target jumlah, tetapi juga tentang kepastian hukum bagi masyarakat. Maka dari itu, partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan sangat kami harapkan,” ujar Erwinsyah.

Pertemuan ini disambut antusias oleh Lurah Tanjung Harapan beserta jajarannya, yang menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program PTSL. Pemerintah kelurahan juga siap membantu pelaksanaan di lapangan, termasuk dalam hal sosialisasi kepada masyarakat dan pengumpulan dokumen yang dibutuhkan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan PTSL Tahun 2025 di Kabupaten Labuhanbatu, khususnya di Kelurahan Tanjung Harapan, dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta tepat sasaran. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan dalam mendukung agenda Reforma Agraria dan pembangunan zona integritas menuju pelayanan pertanahan yang transparan dan akuntabel. (Red/BS/K-Lb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *