Warga Kampung Jawa Terima Sertipikat Tanah Melalui Program PTSL

  • Whatsapp
Terima Sertipikat PTSL
Warga Kampung Jawa Terima Sertipikat Tanah Melalui Program PTSL

Kabarindoku.com, Labuhanbatu – Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus memberikan dampak positif bagi masyarakat. Salah satu penerima manfaat program ini adalah Wulan, warga Kampung Jawa, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Wulan secara resmi menerima sertipikat tanah miliknya yang diserahkan langsung di Loket Penyerahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat, 23 Mei 2025, kemarin.

Bacaan Lainnya

Ia menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada pihak Kantor Pertanahan yang telah memfasilitasi proses penerbitan sertipikat melalui program PTSL. Wulan menilai pelayanan yang diberikan sangat baik, cepat, dan profesional.

“Saya sangat berterima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu karena telah membantu saya dalam pengurusan sertipikat tanah ini. Selama prosesnya, petugas selalu memberikan pelayanan yang baik, turun langsung ke lapangan, dan yang paling penting, tidak ada pungutan biaya di luar ketentuan,” ujarnya.

Program PTSL merupakan inisiatif pemerintah untuk mempercepat legalisasi aset masyarakat guna menciptakan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. (Red/BS/K-Lb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *